Invalid Date
Dilihat 11 kali
Desa Permis, Simpang Rimba Gelar Layanan Terpadu untuk Masyarakat
Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan menjadi pusat perhatian pada tanggal 13 Oktober 2025. Masyarakat setempat berbondong-bondong mendatangi lokasi yang telah ditentukan untuk memanfaatkan berbagai layanan yang dihadirkan secara terpadu.
Kegiatan ini meliputi pelayanan Samsat Keliling yang memudahkan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat. Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari panjangnya antrean yang tertib menunggu giliran.
Selain itu, Jasa Raharja turut hadir memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi korban kecelakaan lalu lintas. Layanan ini merupakan wujud kepedulian Jasa Raharja terhadap masyarakat dan upaya untuk meringankan beban biaya pengobatan bagi korban kecelakaan.
Tidak hanya itu, pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menjadi bagian dari kegiatan ini. Kehadiran layanan SIM keliling ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus SIM di kantor polisi.
Kegiatan pelayanan terpadu ini disambut baik oleh masyarakat Desa Permis. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan yang mudah diakses dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Penulis: Admin
Bagikan:
Desa Permis
Kecamatan Simpang Rimba
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini